• index
  • Pojok Advertorial
  • Sistem Pelayanan Publik Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Soroti Ketidakefisienan Birokrasi

Sistem Pelayanan Publik Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Soroti Ketidakefisienan Birokrasi

SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pelayanan publik di Kaltim yang dinilainya masih rumit dan tidak adaptif. Ia menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat, terutama dalam urusan perpajakan, perizinan usaha, dan pengurusan sertifikat tanah.

"Warga negara punya kewajiban membayar pajak. Tapi pemerintah juga punya kewajiban mempermudah prosesnya," ujar Sigit.

Salah satu persoalan yang ia angkat adalah kewajiban menunjukkan KTP asli pemilik lama saat balik nama kendaraan atau pelunasan pajak kendaraan yang menunggak lebih dari lima tahun. Syarat ini menurutnya tidak realistis, sebab KTP pemilik lama kerap tidak tersedia karena berpindah domisili atau telah meninggal dunia.

"Kalau terus dipaksakan harus pakai KTP asli, ya masyarakat jadi korban. Harusnya ada alternatif, seperti surat keterangan atau validasi dokumen lain," tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim itu.

Sigit juga menyoroti lambannya pemanfaatan teknologi dalam layanan publik. Di tengah kemajuan digital, ia menilai pemerintah daerah belum sepenuhnya memaksimalkan sistem data yang sebenarnya sudah tersedia.

"Teknologi kita sudah cukup mumpuni untuk pelacakan data. Tapi justru sistem lama yang terus dipertahankan, membuat proses jadi berbelit-belit," ujarnya.

Ia juga mengkritik ketimpangan antara program pemerintah pusat dan pelaksanaannya di daerah. Menurutnya, berbagai kebijakan pusat yang progresif justru kerap tersendat saat diterapkan di lapangan.

"Program pusatnya bagus, tapi implementasinya di daerah sering mandek. Apalagi kalau ada intervensi pihak tertentu, makin tak jelas ujungnya," sindir Sigit.

Di akhir pernyataannya, ia mendorong masyarakat untuk mengurus langsung keperluan administrasi mereka guna menghindari pungutan liar, sembari menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi layanan publik yang lebih responsif dan berpihak kepada rakyat. (adv dprd kaltim)

Share: