Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Fungsikan Hotel Atlet Samarinda
SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengambil langkah konkret dalam pemanfaatan Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda. Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi II beberapa waktu lalu.
Hotel megah berlantai delapan dengan 273 kamar itu awalnya dibangun untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008. Namun, bangunan ini sempat mangkrak selama 14 tahun sebelum direvitalisasi pada 2024 menggunakan anggaran sebesar Rp111,2 miliar, dalam rangka mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Kaltim. Ironisnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pemanfaatannya.
Sapto menekankan pentingnya langkah awal berupa penerapan tarif retribusi. Menurutnya, hal ini bisa menjadi dasar pijakan sementara sambil menunggu regulasi lengkap.
"Gunakan dulu tarif yang ada, baru dilakukan penyesuaian. Jangan menunggu sempurna dulu. Misalkan, tarif objektif sekian karena statusnya sudah berubah dari wisma menjadi hotel," ujar Sapto.
Ia juga menegaskan bahwa bangunan yang telah menelan dana publik dalam jumlah besar tidak boleh kembali terbengkalai. Menurutnya, kondisi fisik hotel saat ini sudah cukup layak untuk digunakan.
"Jangan sampai bangunan sebesar ini hanya jadi monumen diam. Harus segera dimanfaatkan, baik sebagai fasilitas penginapan, aset daerah, maupun sumber pendapatan dari sektor retribusi," tambahnya.
Komisi II DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk segera merumuskan langkah taktis dan administratif agar Hotel Atlet tidak hanya menjadi proyek megah tanpa fungsi, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah. (adv dprd kaltim)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono. (IST)