• index
  • Pojok Bulungan
  • Bulungan Raih Lima Penghargaan Kementerian Hukum, Wakil Bupati: Jangan Cepat Berpuas Diri

Bulungan Raih Lima Penghargaan Kementerian Hukum, Wakil Bupati: Jangan Cepat Berpuas Diri

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten Bulungan meraih lima penghargaan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026).

Lima apresiasi tersebut menjadi catatan positif bagi Pemkab Bulungan dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat reformasi hukum, meningkatkan pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum.

Penghargaan yang diterima Bulungan mencakup Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, penghargaan mitra kerja untuk Wakil Bupati Bulungan, penghargaan mitra kerja untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), penghargaan Posbankum Desa Bunyu Barat sebagai Posbankum Desa/Kelurahan/Kampung Teraktif di Provinsi Kalimantan Utara.

Selain itu, Bulungan juga meraih Peringkat II dengan predikat A atau Sangat Baik dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, mengatakan sederet penghargaan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian administratif maupun seremonial. Menurutnya, penghargaan justru harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas kerja pemerintah daerah.

"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Penghargaan ini menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, reformasi hukum dan pelayanan publik mendapat apresiasi," ujar Kilat.

Ia menekankan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata banyaknya penghargaan yang diperoleh, melainkan perubahan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, Kilat meminta seluruh perangkat daerah menjadikan capaian tersebut sebagai tolok ukur untuk terus meningkatkan kinerja secara disiplin, terukur dan berkelanjutan.

"Yang paling penting bukan penghargaan semata, tetapi bagaimana tata kelola pemerintahan semakin baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin cepat, mudah dan berkualitas. Karena itu, capaian ini harus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan Kementerian Hukum. Sinergi tersebut diperlukan agar masyarakat, khususnya di tingkat desa, semakin mudah memperoleh informasi dan layanan hukum.

Menurut Kilat, keberadaan Posbankum memiliki peran strategis karena menjadi salah satu pintu layanan hukum yang berada lebih dekat dengan masyarakat.

"Kita ingin masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait persoalan hukum. Karena itu, penguatan Posbankum dan pengelolaan dokumentasi hukum harus terus dilakukan," katanya.

Sementara itu, capaian predikat A dalam pengelolaan JDIH dinilai dapat menjadi momentum bagi Pemkab Bulungan untuk semakin memperkuat keterbukaan informasi, dokumentasi regulasi serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kilat kembali mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menjadikan penghargaan sebagai alasan untuk berhenti melakukan evaluasi.

"Jangan sampai kita puas dengan capaian hari ini. Justru penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras, memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bulungan," pungkasnya. (DKIPBUL/ADV)

Share: