KPU Bulungan Pastikan Tahapan Sesuai Aturan
TANJUNG SELOR - KPU Bulungan menepis isu di media sosial terkait kendala pelaksanaan kampanye pasangan Dt Iman Suranenggala dan Chieto Karno nomor urut 2 untuk pilkada Kabupaten Bulungan 2024.
Lokasi pelaksanaan kampanye akbar paslon nomor urut 2, dijadwalkan di Kecamatan Tanjung Selor dan berencana akan digelar di Lapangan Agathis Tanjung Selor. Akan tetapi, pelaksanaan kegiatan itu terpaksa ditiadakan karena bersamaan dengan expo yang digelar oleh KPU Provinsi Kaltara.
Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma menyatakan bahwa berdasarkan jadwal serta zona kampanye yang sudah di tetapkan, maka setiap pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum di zona masing-masing.
"Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan larangan kampanye pihak paslon, dapat melaksanakan kegiatan rapat umum kampanye akbar sebanyak satu kali dan kapan saja sepanjang masih dalam jadwal serta zona kampanye yang telah di tetapkan bersama," ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Sehingga, lanjutnya lokasi rapat umum bukan hanya satu tempat saja, melainkan dapat di laksanakan di beberapa tempat sepanjang tidak melanggar aturan kampanye dan ketentuan lainnya, dan itu sudah tertuang di dalam keputusan tersebut.
KPU Bulungan memastikan, semua tahapan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mari kita semua pihak sama-sama doââ¬â¢akan agar pilkada berjalan lancar dan sukses sampai dengan selesainya pilkada ini. Kami ingin menyampaikan bahwa kegiatan dilapangan agatis merupakan kegiatan KPU Provinsi," ulasnya. (adv)

Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma . (IST)