Syarwani menandatangani MoU dengan pengisi tenan baru di MPP Bulungan. (IST)

MPP Bulungan Tambah Layanan Bantuan Hukum

BULUNGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menambah jenis layanan. Adapun layanan terbaru yang dapat dimanfaatkan warga adalah Layanan Bantuan Hukum. Layanan ini diresmikan Bupati Bulungan, Syarwani Senin (21/4/2025).

Hadir pula Wakil Bupati Bulungan, Kilat, serta Sekretaris Daerah, Risdianto. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Bulungan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan dan Pengadilan Negeri (PN) Bulungan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pelayanan publik di bidang hukum bagi masyarakat.

Syarwani berharap dengan adanya layanan bantuan hukum di MPP, diharapkan masyarakat kini dapat mengakses hukum lebih mudah. "Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh seluruh aspek kebutuhan masyarakat, termasuk aspek keadilan," imbuhnya.

Selain layanan hukum, MPP Bulungan juga menambah sejumlah tenan baru untuk memperluas cakupan pelayanan. 

Beberapa tenan yang telah resmi menjalin kerja sama dengan pihak MPP, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di antaranya adalah Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu Tanjung Selor, Perumda Air Minum Danum Benuanta, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Witel Kaltimtara, dan PT BPD Kaltimtara Kantor Cabang Tanjung Selor.

"Kami ingin masyarakat Bulungan merasakan langsung manfaat dari transformasi pelayanan yang kami dorong. Semakin banyak layanan yang tersedia, semakin efisien waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat," pungkas Syarwani. (adv dkip bulungan)

Share: