Pemkab Bulungan Tertibkan Perusahaan Perkebunan Dan Pertambangan
TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan bakal mengevaluasi seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan di Bulungan sebagai langkah tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Pjs Bupati Bulungan, Haerumuddin mengatakan, Presiden telah menginstruksikan seluruh Pemda se-Indonesia untuk menegakkan tata kelola administrasi perusahaan yang belum tertib, terutama perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan."Kami akan fokus menertibkan tata kelola administrasi perusahaan untuk mengikuti arahan Presiden," ujar Haerumuddin.
Menurutnya, isu plasma kerap menjadi permasalahan di seluruh daerah. Sesuai regulasi, perusahaan wajib melaksanakan 20 persen dari total lahan sebagai plasma.
"Kita akan mengevaluasi seluruh perusahaan perkebunan untuk memastikan apakah kewajiban plasma 20 persen telah terlaksana atau belum," ungkapnya.
Dalam hal ini, ia menekankan kepada seluruh perusahaan untuk melaporkan realisasi plasma kepada Pemda. "Laporan itu akan menjadi pedoman bagi kami dalam periode berikutnya," tambahnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketaatan perusahaan perkebunan terhadap kewajiban plasma guna mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat. "Selain itu, Presiden mendorong Pemda Bulungan untuk mengimplementasikan program unggulan daerah," bebernya.
Program unggulan ini merupakan inisiatif untuk memajukan sektor strategis yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di Bulungan, diharapkan akan tercipta tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam bidang perkebunan dan pertambangan. "Dukungan penuh dari Pemda Bulungan diperlukan agar arahan Presiden dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan," pungkasnya. (adv)
