Pjs Bupati Bulungan Apresiasi Tp2dd

BULUNGAN - Pjs Bupati Bulungan H Haerumuddin membuka secara langsung kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bulungan di Kantor Bankaltimtara, Senin (18/11).

Dalam sambutannya, Haerumuddin mengapresiasi atas sinergi dari Bapenda Bulungan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltara, BPD Kaltimtara yang telah menginisiasi kegiatan  MLM TP2DD Bulungan semester II 2024, sebagai salah satu forum koordinasi tim dalam mewujudkan Bulungan yang lebih digital. "TP2DD telah terbentuk dari 2021 sebagai amanat presiden dalam RPJMN 2020-2024 untuk melakukan tranformasi pelayanan publik menjadi berbasis elektronik," kata Haerumuddin

Untuk itu, TP2DD bertugas untuk melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang merupakan suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.

Hal ini sesuai amanat Keputusan Bupati Bulungan Nomor : 188.45/382 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD.

"Berbagai upaya telah dilaksanakan antar lain bimbingan teknis pelayanan ke petugas pengelola retribusi, sosialisasi kepada masyarakat di tiap kecamatan serta publikasi melalui sosial media serta rilis kartu kredit pemerintah daerah sebagai instrumen pembayaran digital dalam rangka realisasi belanja daerah," ungkapnya.

Upaya ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya kerja sama dari seluruh ASN. Sesuai dengan slogan Bulungan BISA (Berdaulat, Inklusif, Sinergi, dan Adaptif) semua harus bersinergi untuk bergerak ke arah lebih baik dan adaptif terhadap perubahan yang positif, yaitu membawa Bulungan lebih digital.

"Sejak tahun 2022, Kabupaten Bulungan telah masuk dalam kategori Pemda Digital dengan indeks ETPD yang selalu di atas 80 persen. Hasil indeks ETPD Bulungan pada semester I 2024 menunjukkan skor sebesar 89,7 persen yang pada semester II 2023 menunjukkan skor 97,9 persen. Saya berharap seluruh instansi yang terkait dalam ETPD ini dapat berkontribusi untuk melakukan upaya perbaikan dalam waktu yang tersisa pada semester II ini" bebernya.

OPD Pengelola Retribusi sebagai garda terdepan masyarakat diinstruksikan dapat menyediakan dan menggunakan kanal digital terutama QRIS untuk pembayaran retribusi. (adv)

Share: