• index
  • Pojok Utama
  • 16 Ribu Mahasiswa Baru Di Kaltim Bebas UKT, Pemprov Resmi Gaet 7 Kampus Negeri

16 Ribu Mahasiswa Baru Di Kaltim Bebas UKT, Pemprov Resmi Gaet 7 Kampus Negeri

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus membuktikan keseriusannya dalam memajukan pendidikan tinggi. Terbaru, Pemprov resmi menggandeng tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Program Gratispol. Hasilnya? Sekitar 16.800 mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026 di Kaltim dipastikan tidak perlu lagi membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Program ini merupakan inisiatif dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, yang ingin membuka akses selebar-lebarnya ke bangku kuliah bagi generasi muda. Walau pendidikan tinggi berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah, hal itu tak menyurutkan langkah Kaltim untuk terlibat aktif.

"Ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan pemuda Kaltim," ujar Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, usai memimpin penandatanganan PKS di Kantor Gubernur, Senin (16/6/2025).

Menurut Sri, pelaksanaan program ini tidak bisa serta-merta dijalankan, sebab harus mengikuti aturan tata kelola pemerintahan. Pergub sebagai dasar hukumnya baru saja disetujui Kementerian Dalam Negeri, dan kini tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) agar implementasi berjalan jelas.

Fokus Awal untuk Mahasiswa Baru

Tahap awal program difokuskan untuk mahasiswa baru. "Kenapa belum semuanya? Karena anggaran masih terbatas. Tapi tahun depan, mulai semester dua sampai delapan akan kita bantu juga," tegas Sri.

Adapun tujuh kampus negeri yang telah menyelesaikan data mahasiswa dan resmi terlibat dalam kerja sama adalah:

- Universitas Mulawarman (Unmul) 7.714 mahasiswa

- UINSI Samarinda 2.225 mahasiswa

- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) 2.122 mahasiswa

- Poltekkes Kemenkes Kaltim 997 mahasiswa

- Politani Samarinda 465 mahasiswa

- Poltekba 1.020 mahasiswa

- Institut Teknologi Kalimantan (ITK) 2.280 mahasiswa

Tidak Ada Lagi Tagihan UKT

Dengan penandatanganan ini, ketujuh kampus sepakat untuk tidak menarik UKT dari mahasiswa baru, selama nominalnya masih dalam batas bantuan dari Pemprov. Jika ada kelebihan biaya, maka itu menjadi tanggung jawab mahasiswa.

Sementara bagi mahasiswa yang sudah lebih dulu membayar seperti sebagian mahasiswa Unmul pengembalian dana akan diproses, ujar Dasmiah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim.

Ia menyebut, dari total 53 kampus yang pernah menandatangani nota kesepahaman saat peluncuran Gratispol, baru tujuh yang siap melanjutkan ke tahap kerja sama resmi, karena sudah menyerahkan data lengkap mahasiswa baru.

'Dari Februari hingga Juni, hanya butuh tiga bulan untuk sampai tahap PKS. Ini progres yang luar biasa cepat," ucap Dasmiah.

Langkah ini menempatkan Kalimantan Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis dengan dasar regulasi dan kerja sama formal. Lewat Gratispol, Kaltim membuka jalan agar tak ada lagi anak muda yang gagal kuliah hanya karena urusan biaya. (adv diskominfo kaltim)

Share: