Audiensi Usai Aksi Damai, Pemprov Kaltim Janji Kawal Tuntutan Pengemudi Transportasi Online
SAMARINDA - Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (20/5/2025) berujung pada audiensi resmi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Para pengemudi transportasi online ini menyampaikan lima tuntutan nasional terkait kesejahteraan dan keadilan dalam sistem kemitraan mereka.
Setelah aksi berjalan tertib, perwakilan AMKB diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam pertemuan di Ruang Ruhui Rahayu. Audiensi juga dihadiri oleh sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Polresta Samarinda, serta perwakilan dari dua aplikator besar, Grab dan Gojek. Namun, ketidakhadiran pihak Maxim tanpa keterangan menjadi salah satu sorotan dalam diskusi tersebut.
Dalam forum ini, perwakilan pengemudi mengungkapkan keresahan mereka terhadap sistem kerja yang dianggap semakin memberatkan. Beberapa isu utama yang disuarakan mencakup rendahnya tarif dasar, program promosi yang merugikan, serta minimnya perlindungan hukum terhadap mitra pengemudi.
"Kami merasa diabaikan. Mediasi sudah sering, tapi aplikator tetap tidak mengindahkan. Kami harap pemerintah segera bertindak tegas," ujar Lukman, juru bicara AMKB.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan komitmennya untuk melindungi hak-hak para pengemudi transportasi online. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas terhadap aplikator yang tidak mematuhi regulasi.
"Pemprov Kaltim akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan. Jika ada aplikator yang tidak patuh terhadap aturan daerah, kami siap menutup operasionalnya di wilayah ini," ucap Seno Aji.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen tuntutan yang diserahkan AMKB akan disahkan dan ditandatangani oleh pemerintah sebagai bukti keseriusan dalam mengawal aspirasi tersebut ke tingkat nasional. Pemprov bahkan siap memfasilitasi keberangkatan perwakilan AMKB ke Jakarta agar suara mereka bisa langsung diterima oleh kementerian terkait.Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan kebijakan yang lebih adil bagi para pekerja di sektor transportasi digital, sekaligus menciptakan sistem kemitraan yang lebih berimbang dan berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi. (adv diskominfo kaltim)
