BAPETEN Jajaki Kerja Sama Edukasi Nuklir Dengan Diskominfo Kaltim
SAMARINDA -Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan kunjungan dan sosialisasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peran BAPETEN dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, sekaligus menjajaki peluang kerja sama dalam edukasi publik terkait isu ketenaganukliran di Kalimantan Timur.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini; Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN, Ishak; serta Pengelola Kegiatan Komunikasi Publik BAPETEN, Abdul Qhohar, bersama jajaran staf Diskominfo.
"Atas nama Diskominfo Kaltim, kami menyambut baik kunjungan ini. Kami mendapat kesempatan untuk lebih memahami tugas dan fungsi BAPETEN dalam pengawasan tenaga nuklir di Indonesia," ujar Edi dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi upaya BAPETEN dalam membangun pemahaman publik yang benar terkait isu nuklir. "Selama ini kita kerap menganggap nuklir sebagai sesuatu yang berbahaya, padahal dengan pengawasan yang tepat, pemanfaatannya bisa aman dan bermanfaat. Edukasi seperti ini sangat penting," tambahnya.
Sementara itu, Ishak selaku Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN, menjelaskan bahwa kehadiran lembaganya tidak hanya untuk sosialisasi, tapi juga mempererat hubungan kelembagaan.
"Ini bukan sekadar perkenalan, tapi juga ajakan untuk berjejaring. Kami ingin ke depan bisa bersinergi dengan Diskominfo Kaltim dalam menyampaikan informasi dan edukasi seputar nuklir secara lebih luas dan akurat," kata Ishak.
BAPETEN sendiri merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, dengan mandat utama melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Melalui pertemuan ini, kedua instansi diharapkan dapat membangun kolaborasi komunikasi publik yang kuat dalam mendukung pemahaman masyarakat mengenai penggunaan teknologi nuklir yang aman, bertanggung jawab, dan bermanfaat. (adv diskominfo kaltim)
