Diskominfo Kaltim Dorong Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Untuk Percepatan Transformasi Digital
BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini menyasar perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, dengan tujuan meningkatkan pemahaman teknis sekaligus kesiapan dalam penerapan sertifikat elektronik. Diharapkan, teknologi ini dapat memperkuat administrasi pemerintahan dan pelayanan publik agar lebih efisien, cepat, dan aman.
Mewakili Sekretaris Daerah Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Syirajuddin, menegaskan bahwa sertifikat elektronik adalah langkah strategis menuju birokrasi digital.
"Ini bukan hanya soal mempercepat proses birokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap dokumen dan layanan pemerintah. Ini bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola yang bersih, efisien, dan berbasis teknologi," ujarnya saat membuka kegiatan.
Senada, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya perubahan pola pikir digital di kalangan aparatur.
"Transformasi digital tidak bisa hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga kesiapan manusianya. Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik, kita bisa menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. Masyarakat akan makin percaya pada layanan pemerintah," tegas Faisal.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada dukungan pimpinan perangkat daerah. Bahkan, Diskominfo Kaltim saat ini tengah memetakan perangkat daerah yang paling aktif menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Unit kerja yang paling konsisten akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, serta Tim Verifikator Sertifikat Elektronik Diskominfo Kaltim. Selain teori, peserta juga dibekali pendampingan teknis untuk mengintegrasikan tanda tangan digital ke dalam aplikasi internal masing-masing.
Diskominfo Kaltim menegaskan, pemanfaatan sertifikat elektronik bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern. Dengan partisipasi aktif seluruh perangkat daerah, transformasi digital diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan. (adv diskominfo kaltim)
