Diskominfo Kaltim Dorong PPID Pelaksana Tingkatkan Transparansi Lewat Rapat Kerja
SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Selasa (20/5/2025) di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim. Agenda ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus Ketua PPID Provinsi, Muhammad Faisal, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terlebih di era digitalisasi saat ini.
"Predikat Provinsi Informatif yang telah Kaltim pertahankan selama lima tahun terakhir adalah hasil kerja kolektif. Tugas kita sekarang adalah menjaga konsistensi dan terus melakukan perbaikan," ujarnya.
Faisal juga mengungkapkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2024. Dari 37 badan publik yang dievaluasi, hanya empat yang berhasil masuk kategori Informatif. Sementara sembilan dinyatakan Tidak Patuh, dan baru 13 badan publik yang memenuhi kewajiban pelaporan PPID sesuai surat edaran Sekda.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya partisipasi PPID Pelaksana dalam pelaksanaan Uji Konsekuensi 2025. Uji ini penting untuk menentukan informasi yang dikecualikan dan harus dikaji secara sistematis oleh PPID Kaltim.
"PPID Pelaksana harus aktif dalam memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) di website resmi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan dapat diakses secara terbuka," tegas Faisal.
Raker ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir, S.Sos., serta Ketua Relawan TIK Kaltim, Surya Fajar Saputra. Kegiatan diikuti perwakilan dari berbagai badan, dinas, dan biro di lingkup Pemprov Kaltim. (adv diskominfo kaltim)
