Achmad Prannata. (foto: yudi for pojokaltim)

Esdm Kaltim Tindak Tegas Tambang Ilegal Di Kanaan, Bontang

SAMARINDA - Aktivitas tambang ilegal memang meresahkan. Berdasar laporan warga setempat, mereka menemukan tambang ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. 

Pada 10 April 2025 lalu, ESDM Kaltim lantas ke lokasi dan langsung menyegel. Namun, beberapa hari kemudian aktivitas ilegal itu kembali beroperasi. Warga pun kembali melapor. 

Kepala Bidang Minerba ESDM Kaltim Achmad Prannata mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim untuk menindak dan menangkap pelaku tambang tanpa izin tersebut.

"Kegiatan ini jelas merusak lingkungan. Tidak ada izin yang terdaftar di wilayah itu, baik untuk mineral maupun batu bara," tegas Achmad Prannata, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/4/25).

Prannata atau yang akrab disapa Nata, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langkah hukum yang tegas.

Data yang diungkap ESDM menunjukkan aktivitas tambang ilegal tersebut telah membuka lahan seluas 37,25 hektare, terdiri dari 5,93 hektare di kawasan Hutan Lindung, dan 31,32 hektare di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Area Penggunaan Lain (APL).

"Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga perusakan lingkungan dalam skala besar," kata Nata.

Pihak ESDM telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 10 April lalu, menyegel lokasi, dan memasang plang larangan aktivitas. Namun hanya berselang 12 hari, tepatnya pada 20 April, plang tersebut dicopot dan kegiatan tambang ilegal kembali beroperasi.

"Saya langsung hubungi Polda Kaltim. Kami minta pelaku segera ditangkap," tegasnya.

Nata juga menyarankan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal semacam ini, termasuk ke Gakkum Kehutanan dan Polres Bontang.

"Bawa bukti, tunjukkan lokasi, dan proses hukum akan berjalan," ujarnya.

ESDM Kaltim menegaskan tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal. Kolaborasi dengan pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menghentikan perusakan lingkungan di Kaltim. (densul)

Share: