Harga TBS Sawit Di Kaltim Naik, Petani Bernapas Lega
SAMARINDA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan di seluruh kelompok umur tanaman, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini disambut positif oleh para petani sawit, terutama yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (kernel).
"Harga TBS naik karena dipengaruhi kenaikan harga CPO dan kernel di pasar. Ini tentunya membawa dampak positif bagi pendapatan petani, terutama mereka yang sudah bermitra," ujar Andi dalam keterangan resminya, Sabtu (2/8/2025).
Untuk periode 16-31 Juli 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 13.493,64 per kilogram, sedangkan harga kernel berada di angka Rp 10.818,27 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,09 persen.
Rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp 2.739,40/kg, Umur 4 tahun: Rp 2.920,95/kg, Umur 5 tahun: Rp 2.939,02/kg, Umur 6 tahun: Rp 2.970,77/kg, Umur 7 tahun: Rp 2.988,81/kg, Umur 8 tahun: Rp 3.011,18/kg, Umur 9 tahun: Rp 3.074,93/kg, Umur 10 tahun: Rp 3.111,01/kg
Andi menjelaskan bahwa harga tersebut berlaku bagi petani yang tergabung dalam kemitraan atau kebun plasma dengan perusahaan PKS. Kerja sama ini dinilai strategis dalam melindungi petani dari permainan harga oleh tengkulak dan memastikan harga jual yang wajar.
"Kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit menjadi jaminan agar petani mendapatkan harga yang adil dan stabil. Harapannya, kesejahteraan petani sawit bisa lebih terjamin," pungkasnya. (adv diskominfo kaltim)
