Kehadiran Pasar Tumpah Di Sangatta Mesti Diatur

POJOKALTIM, SANGATTA - Kehadiran pasar tumpah di Sangatta mulai berdampak terhadap pendapatan pedagang di pasar induk Sangatta. Pedagang tumpah itu mereka anggap ilegal. Sebab tidak membayar retribusi ke pemerintah daerah. Sementara pedagang pasar induk melakukan itu. 

Pasar Tumpah dinilai lebih efisien bagi masyarakat dalam bertransaksi, membuat pedagang Pasar Induk kehilangan pelanggan. Beberapa lokasi Pasar Tumpah, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Dayung, dan Jalan Inpres, semakin mengganggu lalu lintas.

Ketua Asosiasi Pasar Induk Sangatta, Darlis, mendesak Pemkab Kutim untuk mengintegrasikan semua pedagang Pasar Tumpah ke dalam Pasar Induk. UPT Pasar Induk siap menerima mereka yang beroperasi di luar.

"Dengan adanya Pasar Tumpah yang ada di luar Pasar Induk kan sangat meresahkan bagi pedagang di Pasar Induk," ujarnya.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, meminta Pemkab Kutim untuk mengatasi masalah ini, menyatakan bahwa keberadaan Pasar Tumpah yang tidak teratur harus segera diatasi demi menjaga tata kota dan pendapatan daerah.

"Tidak bisa dibiarkan terus tumbuh, kan pemerintah sudah menyiapkan pusat transaksinya dalam artian Pasar Induknya yang lebih representatif. Mestinya itu yang lebih dimaksimalkan untuk penggunaan nya," terangnya. (adv/DPRD Kaltim)

Share: