• index
  • Pojok Utama
  • Pemprov Kaltim Pastikan Program Gratispol Transparan Dan Tepat Sasaran, Mahasiswa Tak Perlu Bayar UK

Pemprov Kaltim Pastikan Program Gratispol Transparan Dan Tepat Sasaran, Mahasiswa Tak Perlu Bayar UKT

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menjalankan program Gratispol secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Salah satu fokus utama program ini adalah pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, dalam Forum Bakohumas Kaltim 2025, Kamis (19/6/2025), mengungkapkan bahwa bantuan UKT rata-rata sebesar Rp 5 juta per mahasiswa disesuaikan dengan besaran biaya di perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan UINSI Samarinda.

"Jika UKT mahasiswa ada di kisaran Rp 4-5 juta, maka mahasiswa tidak perlu membayar sepeser pun," ujar Dasmiah.

Untuk program studi dengan UKT lebih tinggi, seperti Farmasi (Rp 7,5 juta) atau Kedokteran (Rp 15 juta), bantuan akan disesuaikan. Begitu pula untuk jenjang S2 (Rp 9 juta) dan S3 (Rp 15 juta) per semester. Program ini menanggung pembiayaan hingga 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2, dan 6 semester untuk S3.

Mulai 2026, seluruh mahasiswa baik baru maupun lama akan mendapatkan bantuan UKT untuk semester 2 hingga 8. Tahun ini, program ditargetkan menjangkau 3.943 mahasiswa, dan akan melonjak menjadi 85.000 mahasiswa pada 2026, dengan proyeksi peningkatan 3 persen tiap tahun.

Dasmiah menegaskan bahwa penerima program Gratispol harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

Ber-KTP dan KK Kalimantan Timur minimal 3 tahun, Usia maksimal 25 tahun (S1), 35 tahun (S2), dan 40 tahun (S3), Untuk guru dan dosen, batas usia S3 diperpanjang hingga 45 tahun, Terdaftar di perguruan tinggi resmi Kemendikbudristek, Tidak sedang menerima beasiswa lain, dan Aktif kuliah (tidak cuti)


Wajib melaporkan kemajuan studi tiap tahun

"Mahasiswa yang memenuhi kriteria ini dan terdata akan langsung masuk sebagai penerima Gratispol," tegasnya.

Ia juga menjamin bahwa mahasiswa Universitas Mulawarman yang sudah terlanjur membayar UKT, tetapi termasuk penerima Gratispol, akan mendapatkan pengembalian dana.

"Jangan khawatir. Dana akan dikembalikan kepada mahasiswa yang berhak," pungkas Dasmiah. (adv diskominfo kaltim)

Share: