• index
  • Pojok Utama
  • Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Terkendala Lahan

Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Terkendala Lahan

SAMARINDA - Dari lima usulan pembangunan sekolah rakyat di Kalimantan Timur, hanya Kota Samarinda yang dinilai siap memulai pembangunan fisik pada 2025. Sementara itu, empat usulan lainnya yakni satu milik provinsi dan tiga dari daerah (Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Berau) masih dalam tahap penilaian karena terkendala kesiapan lahan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyebut bahwa kesiapan lahan menjadi faktor krusial dalam realisasi pembangunan sekolah rakyat tahun ini.

"Kemungkinan pembangunan bisa dilakukan tahun ini sangat tergantung dari kesiapan lahan. Harapannya, Juli ini sudah bisa berkontrak jika lahan siap bangun," ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Gedung Olah Bebaya, belum lama ini.

Kementerian Sosial RI telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi usulan Kota Samarinda. Hasilnya, wilayah ini dinilai paling siap, baik dari segi administrasi maupun kesiapan lahan. Lokasi di SMA 16 Samarinda bahkan disebut berpotensi dijadikan lokasi permanen sekolah rakyat, menggantikan statusnya sebagai sekolah rintisan.

"Jika pematangan lahan memungkinkan dalam dua bulan, maka pembangunan bisa dilakukan tahun ini. Kalau tidak, usulan provinsi akan dialihkan ke tahun depan," tambah Andi.

Empat daerah lainnya masih harus menyiapkan lahan alternatif yang lebih siap bangun. Pemerintah pusat tetap membuka peluang, namun keputusan akan mengacu pada hasil survei tim teknis.

Pemerintah pusat menargetkan pembangunan sekolah rakyat dilakukan setiap tahun, dengan prioritas pada daerah yang memiliki kesiapan lahan terbaik.

Jika pembangunan di Samarinda benar-benar dimulai tahun ini, pemerintah pusat akan segera membuka proses rekrutmen tenaga pendidik dan pengasuh. Rekrutmen ini diprioritaskan bagi sekolah rintisan yang akan segera beroperasi pada 2025.

Sekolah rakyat sendiri merupakan program pendidikan dari SD hingga SMA yang bertujuan menampung anak-anak dari keluarga prasejahtera. Pemerintah kabupaten/kota menjadi pengusul utama, sementara provinsi bertindak sebagai pendukung ketika daya tampung daerah tidak mencukupi. (adv diskominfo kaltim)

Share: