Satgas PASTI Hentikan 1.332 Entitas Keuangan Ilegal Di Kaltimra
SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) mencatat pencapaian signifikan dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal sepanjang kuartal pertama tahun 2025. Bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI), sebanyak 1.332 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2025.
Kepala OJK Kaltimra, Parjiman, menyampaikan bahwa mayoritas entitas yang dibekukan berasal dari sektor pinjaman online ilegal, yaitu sebanyak 1.123 entitas. Ia menyoroti bahwa modus penyebaran data pribadi masih menjadi praktik dominan yang sangat merugikan masyarakat.
"Selain pinjol ilegal, terdapat pula 209 penawaran investasi tanpa izin dalam bentuk situs dan aplikasi. Ini berpotensi besar menimbulkan kerugian finansial masyarakat," ujar Parjiman dalam Rapat Koordinasi Semester I SATGAS PASTI di Ruang Derawan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Selasa (20/5/2025).
Sejak dibentuk pada 2017 hingga kini, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas ilegal, yang terdiri dari 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Parjiman mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap entitas WPONE, yang telah dinyatakan ilegal oleh Satgas PASTI melalui siaran pers resmi per 24 Januari 2025.
Sebagai respons terhadap meningkatnya laporan penipuan di sektor keuangan, OJK bersama mitra Satgas PASTI dan asosiasi industri jasa keuangan mendirikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Forum ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, lembaga penegak hukum, dan penyedia layanan keuangan digital.
IASC bertugas mempercepat penanganan kasus penipuan, termasuk pemblokiran rekening, identifikasi pelaku, pengembalian dana korban, hingga upaya hukum terhadap pelaku penipuan.
Dengan kehadiran IASC, OJK berharap efek jera terhadap pelaku penipuan dapat ditegakkan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan konsumen di sektor keuangan digital.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, perwakilan Polda Kaltim, BIN, serta berbagai instansi pemerintah daerah dan vertikal lainnya. (adv diskominfo kaltim)
