2021, 15 Raperda Ditarget Selesai Jadi Perda
POJOKALTIM, SAMARINDA- Pandemi Covid-19 turut berperan dalam lambannya proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun begitu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Muspandi menargetkan, ada 15 Raperda yang disahkan jadi Perda di 2021. "Kami menargetkan 4 Raperda jadi Perda pada Triwulan pertama 2021," jelasnya.
Terkait progres hal tersebut, pihaknya akan menyampaikan 15 Raperda pada rapat paripurna, Senin (14/12) mendatang. Dari 15 Raperda tersebut, ada 5 prioritas yang merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim.
Adapun 5 Raperda yang dimaksud adalah mengenai ketahanan keluarga, perlindungan terhadap tenaga lokal, kepemudaan, tatacara penyusunan APBD Kaltim, dan pemberdayaan masyarakat pedesaan. Sementara usulan dari Pemprov Kaltim ada 7 Raperda, termasuk di dalamnya usulan 2 perubahan badan hukum perusda. Sedangkan 3 Raperda sisanya, berasal dari akumulatif.
Jika ternyata dalam paripurna akan ada usulan tambahan, baik inisiatif DPRD Kaltim maupun dari Pemprov Kaltim, Muspandi mengatakan, hal itu bisa saja terjadi. Karena itu, pihaknya bersama Biro Hukum Setdaprov Kaltim akan dibahas lebih lanjut. (aka)