Ingatkan Staf Pajak Gaya Spanyol
Kunjungan KPK Ke Pemkot Samarinda
POJOKALTIM, SAMARINDA. Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi gedung Balaikota, di jalan Kesuma Bangsa, Senin (23/11) pagi.
Kunjungan tadi dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Sedikitnya ada 7 area monitoring di lingkungan Pemkot yang dievaluasi oleh KPK dalam menindaklanjuti capaian progres program yang dilakukan OPD. Tujuh area monitoring tadi diantaranya, Perencanaan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Tepadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN serta Optimimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
Dalam arahannya ketika menyambut langsung tim supervisi dari KPK ini, Walikota Samarinda, Syaharie Jaang berharap selama dua hari melakukan koordinasi dan komunikasi bersama OPD terkait bisa langsung didampingi Kepala Dinas yang bersangkutan.
"Sebenarnya kehadiran teman-teman dari tim KPK ini tujuannya untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah dalam menyelamatkan aset daerah," tutur Walikota.
Memang ada indikator yang telah tercapai dalam pengelolaan APBD namun dalam aplikasi yang dimiliki KPK masih ada beberapa OPD yang belum mengupload data pelengkapnya, sehingga dapat dilakukan verifikasi.
"Seperti catatan progres pengadaan barang dan jasa yang masih dianggap rendah begitu pun dengan penerimaan pajak daerah yang belum maksimal dan juga pendataan aset atau tanah milik pemerintah yang masih banyak belum berstatus sertifikasi," ungkapnya.
Sehingga Walikota dua periode ini berharap OPD yang mendapat catatan tadi bisa segera berkoordinasi dengan KPK agar bisa segera menindaklanjuti apa yang menjadi kendala sehingga bisa dipecahkan bersama jalan keluarnya oleh tim KPK.
Tak lupa ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPK yang selama ini setia melakukan pendampingan, pengawalan dan arahan dalam upaya pencegahan tindak korupsi di Samarinda.
Sementara, Kepala Koordinator Wilayah IV KPK, Aminuddin mengatakan kehadirannya bersama tim di kota Tepian untuk melakukan evaluasi capaian pelaksanaan program yang sudah dilakukan Pemkot Samarinda hingga bulan November 2020. Khususnya dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan aset daerah dan penugasan khusus.
"Karena pada intinya kami hadir disini untuk membantu dalam memberikan masukan terhadap perbaikan sistem pengelolaan pemerintahan yang bagus dalam menekan tindak pelanggaran korupsi. Karena sesuai harapan pak Wali, beliau tadi menginginkan saat mengakhiri masa jabatan nanti bisa khusnul hotimah," kata Aminudin.
Mengingat jelas dia, untuk Kaltim tergolong sebagai daerah yang sangat rawan terhadap tindak pelanggaran korupsi ketimbang daerah lainnya seperti Sumatra dan Sulawesi.Sehingga pendekatan yang dilakukan KPK pun dalam melakukan monitoring berbeda-beda.
Karena itu ia berharap penyelamatan keuangan dan aset daerah menjadi penting bagi Pemkot agar bisa diadministrasikan dengan baik secara fisik maupun legal.
"Khusus masalah tanah milik Pemkot yang belum memiliki sertifikasi maka saya mendorong instansi terkait untuk segera menindaklanjuti begitu juga dengan fasilitas umum perumahan yang diserahkan ke Pemerintah oleh pihak pengembang kalau bisa sudah bentuk sertifikasi," pintanya.
Mengingat pihaknya bersama Kantor Wilayan Badan Pertanahan Negara juga sudah melakukan pembicaraan dalam mendukung mempercepat sertifikasi aset daerah. "Bahkan kakanwil menjamin jika syarat diajukan Pemda tadi lengkap dengan melampirkan surat pernyataan OPD terkait, maka sertifikasi tanah akan selesai dalam waktu satu bulan," pungkasnya.
Senada dengan apa yang disampai Aminuddin, PIC Unit Kerja KPK Koordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Timur, Alfi Rachman menambahkan selama dua hari di Samarinda pihaknya akan memfokuskan kegiatan monitoring dan evaluasi di 7 area yang disebutkan tadi, karena menurut KPK di area-area tersebut sering terjadi kasus korupsi. Oleh itu KPK bakal konsen untuk melakukan perbaikan tata kelola manajemen aset daerah, diantaranya terkait sertifikasi tanah dan penerimaan pajak daerah.
"Seperti optimalisasi pajak daerah, saya pikir Pemkot perlu melakukan kerjasama yang kuat dengan Bank Kaltimtara disertai MoU agar bisa mengoptimalkan pendapatan pajak secara online. Dimana nanti mungkin perangkatnya bisa disediakan dan dipasang oleh pihak bank disetiap warung makan dan restoran," sarannya.
Sehingga dengan sistem tadi, ia pastikan penerimaan pajak restoran atau pun hotel bakal maksimal. Sehingga menekan resiko pegawai pemungut pajak yang bergaya spanyol atau istilahnya separuh nyolong.(cha/don/kmf-smd/adv)