Sumber foto: Diskominfo Samarinda

OPD Fokus Program 100 Hari Kerja Walikota Terpilih

Pembahasan Draft Perwali

POJOKALTIM, SAMARINDA - Draft Peraturan Walikota (Perwali) mengenai  Program kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih, Andi Harun-Rusmadi Wongso dibahas dalam rapat yang berlangsung, Senin (22/02) pagi, di Balaikota.



Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat atau disebut Pro-Bebaya Kota Samarinda ini merupakan program 100 hari kerja Walikota Andi Harun dan Wawali Rusmadi Wongso, sejak dilantik 26 Februari mendatang.



Plh Walikota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan selama mengisi transisi jabatan kepala daerah, dirinya selalu berkomunikasi dengan Walikota terpilih terkait hal apa saja yang harus segera dilaksanakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program kerja sesuai visi misi Walikota dan Wawali Samarinda.



"Walikota berharap program yang sudah ditawarkan nanti bisa diakomodir dalam RPJMD dan disesuaikan dengan Renstra kerja dimasing-masing OPD," jelas Sugeng mengawali pembahasan rapat pagi itu.



Sugeng yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Samarinda ini menjelaskan, jika Walikota terpilih nanti berharap program 100 hari kerjanya setidaknya bisa sinkron dengan program kerja Walikota sebelumnya. Khususnya yang berkaitan dengan program Pro Bebaya.



"Karena saya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan tim beliau (Andi Harus-Rusmadi Wongso,red), dimana mereka menginginkan setelah dilantik nanti, pak Andi Harun beserta Wakilnya bisa langsung melaksanakan program 100 hari kerja sesuai visi misi Walikota dan Wawali Samarinda untuk dijadikan ukuran dalam masa kerja yang akan datang," urainya.



Sehingga sambung Sugeng, OPD dilingkungan Pemkot diharapkan bisa semakin solid dan fokus untuk mendukung program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota terpilih nanti. 



"Jadi program Pro Bebaya ini bakal menyentuh hingga ke tingkat RT dengan anggaran minimal Rp 100 Juta per RT, Kebetulan untuk mekanisme pelaksanaannya kita juga sudah studi tiru di Kota Kediri, Jawa Timur," aku Sugeng.



Memang untuk pelaksanaannya tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya oleh masyarakat atau RT pada umumnya dimana ketua RT bakal menerima langsung uang tunai. 



Melainkan kata dia, nantinya program yang sudah direncanakan dan diajukan oleh RT beserta warganya tetap akan diakomodir oleh pihak kelurahan terlebih dahulu. Sehingga RT hanya menerima kegiatan yang telah dikerjakan oleh pemerintah.



Dalam program 100 hari kerja nanti juga, Sugeng menambahkan akan fokus pada regulasinya, maksudnya agar perwali nanti bisa dijadikan pedoman bagi pelaksana ditingkat Kelurahan dan RT. 



"Perwali ini sudah melalui prosedur yang ditentukan oleh perundangan. Akan ada kearifan lokal yang perlu disampaikan sehingga tidak ada pasal karet yang harus dipersepsikan. Kita akan deskripsikan kepada OPD yang mempunyai hubungan dengan program Pro Bebaya untuk dijadikan regulasi," pinta Sugeng menutup. (bay/cha/kmf-smd/aka)

Share: