Sumber foto: Diskominfo Samarinda

PKL Di Sepanjang Jalan Otto Iskandar Dan Jelawat Ditertibkan


POJOKALTIM, SAMARINDA- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Dinas Perdagangan kota Samarinda melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Kelurahan Sungai Dama.



Penertiban pedagang di sepanjang tepi Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Jelawat ini berlangsung, Senin (15/3) pagi.



Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Samarinda, Muhammad Darham  mengatakan sedikitnya ada sebanyak 100 Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang diterjunkan langsung ke lapangan  dalam mendukung aksi penertiban tadi pagi.



Dimana sambung dia, sebelumnya pada tanggal 27 Februari lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang agar segera pindah dari lokasi yang akan ditertibkan tadi.



"Sekitar 15 PKL yang sudah di tertibkan. masih ada yg belum pindah, untuk pedagang yang belum pindah ini kami lakukan penertiban," kata Darham.



Ia menjelaskan, ada beberapa kios yang telah diangkut pihaknya karena posisinya berada di atas parit. Nantinya pemilik kios tadi bisa mengambil barang yang ia

miliki tadi dengan datang ke kantor Satpol PP dengan membawa barang bukti. 



Terpisah, Camat Samarinda Ilir, Ramdani berpesan kepada para pedagang agar sadar atas penegakan perda. Karena penertiban yang dilakukan pagi itu bukan hanya sekedar teguran tapi sudah mengarah tindakan.



Ia berharap agar OPD terkait bisa selalu bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan terhadap aktifitas disekitar pasar. 



"Saya juga telah mengusulkan untuk di buatkan posko terpadu gabungan mulai dari TNI-Polri, Pol PP, Dishub, Dlh, Sampai Dinas Perdagangan agar tidak ada lagi PKL yang berjualan dipinggir jalan," ungkapnya menutup. (Fan/Cha/KMF-SMD/adv)

Share:

Berita Lainnya

Berita Pilihan