Sabaruddin Minta Tindakan DLH Balikpapan Dan Provinsi Menangani

POJOKALTIM.CO.ID, BALIKPAPAN - Beberapa waktu lalu sempat beredar luas terkait dengan kerusakan hutan mangrove yang terjadi di Teluk Balikpapan tepatnya di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangan, Balikpapan Barat (Balbar).

Informasi yang diterima, bahwa kerusakan telah dilaporkan oleh koalisi peduli teluk Balikpapan kepada Provinsi Kaltim.

Menurut keterangan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Pojka Pesisir dan Nelayan Husen, berdasarkan empiris di lapangan bahwa kerusakan diduga terjadi sejak 24 Desember 2021 lalu hingga Maret 2022.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, kerusakan mangrove dilokasi tersebut sudah mencuak beberapa bulan lalu, dan baru sekarang terekspos besar-besaran.

"Sesuai amanah undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pesisir pantai, jelas dalam pasal bahwa dilarang menebang mangrove," ujar Sabaruddin Panrecalle saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/4/2022).

Menurutnya ini bukan lagi dugaan, karena ia pikir ini sudah nyata terjadi di kota Balikpapan. Apalagi kerusakan ini bukan 1-2 pohon saja, kemungkinan ada sekitar 20 hektare.

"Jadi sudah jelas hukumnya bahwa sanksi dan lain ditegakkan melalui UUD no 27," imbuh Sabaruddin.

Sementara yang harus dijalankan sekarang, bagaimana tindakan DLH Balikpapan maupun Provinsi untuk menanganinya.

Sabaruddin meminta dukungan kepada semua, karena ini sudah lama tetapi belum ada actionnya. Sehingga ia mempertanyakan, apakah izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kota maupun Samarinda, pihaknya juga ingin mengetahui.

Ketika surat dikeluarkan untuk melaksanakan aktivitas disana, tentu ada kajian yang mendalam. Jika tidak, maka penegakan hukum harus ditegakkan.

"Kalau ini memang benar-benar nyata, kami tidak sungkan akan melaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini departemen yang bersangkutan dan kami ditembuskan ke DPR RI untuk menindaklanjuti," tegasnya.

Melihat perkembangan itu, dalam waktu dekat ini DPRD kota Balikpapan bersama komisi III DPRD akan melakukan sidak ke lapangan.

"Meski sedikit jauh kalau kita menggunakan akses darat, lebih dekat melalui akses laut," akunya.

Dirinya akan kawal hal ini untuk segera dituntaskan. Ia pun berharap Provinsi Katim terbuka dan transparan kepada kota Balikpapan, mengingat kerusakan ini masuk di lingkungan Balikpapan. (ari)

Share: