• index
  • Pojok Bulungan
  • Kesbangpol Bulungan Waspadai Premanisme Berkedok Ormas, Pastikan Seleksi Ketat
Kepala Kesbangpol Bulungan Darmawan. (IST)

Kesbangpol Bulungan Waspadai Premanisme Berkedok Ormas, Pastikan Seleksi Ketat

BULUNGAN Potensi munculnya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bulungan. Maraknya fenomena ormas yang disalahgunakan sebagai kedok untuk melakukan pemerasan dan kekerasan di sejumlah daerah mendorong kewaspadaan sejak dini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulungan, Darmawan, menyatakan bahwa seluruh ormas yang masuk dan mendaftar di wilayahnya diawasi secara ketat. Proses verifikasi keanggotaan dilakukan secara selektif untuk memastikan keberadaan ormas benar-benar memberikan kontribusi positif bagi daerah.

"Ormas yang beroperasi di Bulungan harus berdampak bagi pembangunan, serta turut berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Darmawan, Minggu (4/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi premanisme yang berkedok ormas di Bulungan. Namun, pengawasan tetap dilakukan secara intensif untuk mencegah kemungkinan tersebut berkembang, sebagaimana yang terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Kalaupun ada ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol, maka itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Saat ini, terdapat sekitar 110 ormas yang telah terdaftar secara resmi di Kabupaten Bulungan," jelasnya.

Darmawan juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk mencabut status keanggotaan ormas jika terbukti tidak memberi manfaat bagi masyarakat atau melanggar ketentuan hukum.

"Hingga kini belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh ormas, dan kami belum menemukan aktivitas yang menyimpang dari organisasi terdaftar. Tapi langkah preventif tetap kami lakukan untuk menjaga kondisi tetap kondusif," tandasnya.

Ia menambahkan bahwa pencabutan status juga dapat dilakukan jika terdapat gerakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila atau Undang-undang yang berlaku.

Sebagai upaya pencegahan, Kesbangpol terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat. Tujuannya, memastikan setiap ormas di Bulungan berfungsi sebagaimana mestinya mendukung ketertiban umum dan pembangunan daerah.

"Dasar pendirian ormas seharusnya untuk berkontribusi positif dalam masyarakat, bukan sebaliknya," pungkas Darmawan. (adv dkip bulungan)

Share: