Sumber foto: KPU Samarinda

Andi Harun Telusuri Aset Yang Pindah Kepemilikan

Dorong Aset Pemkot Kearah Digitalisasi


POJOKALTIM, SAMARINDA- Wali Kota Samarinda, DR H Andi Harun mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah.



Digitalisasi aset disini terkait data pertanahan yang asetnya sudah beralih kepemilikan menjadi personal.



"Saya minta BPKAD untuk meneliti aset -aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan," celetuk Wali Kota ketika memimpin rapat lintas OPD, Kamis (18/3) di balaikota.



Ia menjelaskan, Digitalisasi aset tanah disini menjadi penting dikepemimpinannya bersama Wawali DR H Rusmadi Wongso, karena kedepan status kepemilikan tanah tadi harus jelas secara data dan juga status hukumnya.



Mengingat sambung dia, pada tahun 2022 nanti tidak menutup kemungkinan pihaknya bisa saja melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama dengan pihak ketiga.



"Contoh seperti gedung Plaza 21,ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset ini sebagai penunjang aktivitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka," pintanya.



Seperti sambung dia, aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran, menurut Wali Kota Samarinda ini banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut. Karena kawasan Palaran saat ini menjadi prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.



Oleh itu jelas Wali Kota, pentingnya untuk melakukan inventarisir aset tadi mulai dari sekarang. Karena apabila aset bangunan dan tanah terarsip secara rapi dalam bentuk digital, mungkin kebingungan Dinas Lingkungan Hidup tidak akan terjadi saat memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke lahan pemerintah.



"Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah," sebutnya.



Tak itu saja, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga dengan tegas mengintruksikan kepada OPD terkait untuk menyelusuri dokumen perjanjian kerjasama aset pemerintah dengan pihak swasta.



Bahkan dirinya tak segan untuk mengejar para pelaku yang nakal karena berani mengubah status kepemilikan aset pemerintah tersebut menjadi personal.(Cha/KMF-SMD/adv)

Share: