Baru 301 Desa Atau Kelurahan Di Kaltim Yang Bisa Terapkan ODF

POJOKALTIM, SAMARINDA - Hingga 2021, baru 301 desa atau kelurahan di Kaltim yang bisa menerapkan open defecation free (ODF) alias stopbuang air besar sembarangan. Bila dikalkulasi, itu baru mencapai 30 persen dari target awal sebanyak 1.020 desa yang ditetapkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim.

Pelaksana Tugas Kepala Diskes Kaltim Masitah mengakui, mengubah perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar sembarang tidaklah mudah. Karena itu, perlu kerja sama dengan seluruh masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. 

Kemudian akses sanitasi baru mencapai 89,63 persen. Sarana pengawasan air minum baru 25,5 persen. Sementara pengelolaan limbah medis fasyankes 63 persen dari 245 fasyankes. "Ini menjadi tantangan kita dari masalah-masalah yang di hadapi berkaitan dengan our pelanet ini," terangnya saat menjadi narasumber di Dialog Publika Kaltim, Kamis (7/4).

Pada 2024, dia berharap target 100 persen bisa terpenuhi. "Dua tahun kedepan harus segera dituntaskan," ungkapnya.

Tidak hanya ODF pada 2024, juga ditargetkan peningkatan akses air minum dan sanitasi yang lain 90 persen dan aman 15 persen. "Menjaga Bumi ini bukan hanya dari orang yang bekerja di kesehatan saja tapi masyarakat juga punya tanggung jawab untuk menjaganya," pungkasnya. (adv-kmf)

Share: