Kemendagri Sosialisasikan Dan Latih Penginputan APBD SIPD


POJOKALTIM, SAMARINDA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda perdalam materi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021 bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Aston Samarinda, Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (24/11/2020) siang.


Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tahapan penyusunan dokumen KUA/PPAS dan penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021, sesuai Permendagri No.90 Tahun 2020 dan Kemendagri No.50 Tahun 2020 tentang Pemutakhiran dan Kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.


Kegiatan pendalaman materi ini dihadiri Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri, Kasi Wilayah Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian, Penyusunan Bahan Rencana Program dan Anggaran Lukas Fritz Sikowai, Analisis Perencana Daerah Rino Rio Kent, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiono, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten II Setda Kota Nina Endang Rahayu, Asisten III Setda Kota Ali Fitri Noor, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda.


Disampaikan Bahri, pendalaman materi ini penting untuk percepatan penyusunan APBD 2021. "Hari ini kita akan diskusi panjang dengan narasumber, sehingga akan memudahkan kita untuk kelanjutan kegiatan," ujar Bahri.


Pada kesempatan tersebut 4 narasumber memaparkan secara mendalam tentang SIPD. Teori yang disampaikan diikuti praktek entri langsung di aplikasi SIPD.


Dalam sambutannya Sugeng menyampaikan ada 4 prinsip besar yang ada di SIPD ini, yakni manajemen user, manajemen perencanaan, manajemen jadwal dan manajemen keuangan. Kemudian ditambahkannya bahwa SIPD ini di design oleh pengembang (Kemendgari) untuk kebutuhan daerah. Agar daerah tidak tergantung dengan pengembang, maka Kemendagri langsung memberikan akun super admin Sekda. 


Adapun materi sosialisasi dan pelatihan untuk melakukan percepatan melalui integritas proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD guna efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi dan pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.


Banyak hal yang diskusikan oleh TAPD bersama narasumber terkait penyusunan APBD ini. (fan/don/kmf-smd)

Share: