Sumber foto: Diskominfo Samarinda

Pekan Ini, Skm Segmen Pasar Segiri Dipagar

POJOKALTIM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda fokus menyelesaikan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) untuk segmen Pasar Segiri. Dari hasil rapat Minggu lalu, Pemkot sepakat untuk menjadwalkan pembongkaran sisa 49 bangunan di RT 26 dan 27 pada minggu ketiga bulan depan.



Saat ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III sendiri tengah masuk dalam tahap perencanaan rehabilitasi badan sungai.




Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Kaltim, Zulfi Fakhroni mengatakan, sebelum melakukan penurapan, langkah pertama yang akan dilakukan BWS adalah melakukan pemagaran di badan sungai terlebih dahulu.



"Sesuai hasil rapat bersama jajaran Pemkot Samarinda, maka pemagaran akan kita lakukan mulai dari jembatan gang nibung hingga bangunan kios ayam," katanya usai menghadiri rapat rencana penurapan SKM, Selasa (23/2/2021) pagi di balaikota.



Semestinya, sesuai perencanaan awal pemagaran dilakukan hingga batas jembatan perniagaan. Tapi karena masih ada menyisakan 49 bangunan dekat perniagaan, maka hasil masukkan dari Asisten II Nina Endang Rahayu mengintruksikan agar pemasangan pagar hingga batas kios bangunan ayam potong.



Ia menjelaskan aktifitas pemagaran sendiri akan dilakukan dalam minggu-minggu ini. Oleh itu Zulfi berharap, saat aktifitas pemasangan pagar proyek nanti bisa didampingi aparat Satuan Polisi (Satpol) PP. Mengingat dalam satu Minggu kedepan alat berat dalam mendukung operasional nanti sudah mulai masuk untuk diterjunkan ke lapangan.



Karena setelah selesai proses pemagaran nanti, pihaknya langsung mengerjakan  penurapan bibir sungai. Dimana kata Zulfi, telah disepakati untuk lebarnya sendiri mencapai 40 meter.



"Sedangkan terkait rumah kaum Masjid yang letaknya di belakang Pasar Segiri juga sudah dikomunikasi dengan pengurus Masjid, bahwa nantinya akan kita bongkar dan akan kita bangun kembali tepat di posisi sebelah masjid dengan tetap mempertahankan posisi bangunan masjid," tambahnya.



Sementara, Nina Endang Rahayu menambahkan jika akitivitas pemagaran nanti merupakan bagian dari janji BWS setelah aktivitas pembongkaran bangunan di segmen Segiri yang sebelumnya telah diselesaikan oleh pemkot.



"Karena kita ditanya-tanya warga terus kapan aktifitas pengerjaan badan sungainya. Karena takutnya jeda waktu setelah dibongkar dengan penurapan yang cukup panjang maka bisa saja menciptakan  bangunan baru. Oleh itu solusinya harus langsung dilakukan pemagaran terlebih dahulu," kata Nina.



Ia menjelaskan jika pemagaran nanti tetap akan dilakukan hingga batas jembatan perniagan sambil  menunggu Dinas Perumahan dan Permukiman (Diaperkim) menyelesaikan pembayaran dana kerahiman yang belum tersalurkan untuk pemilik 49 bangunan di RT 26 dan 27. Dimana  tahap tadi baru terlaksana bulan Maret.



"Jadi aktivitas pemagaran hingga batas perniagaan ini baru bisa dilakukan pada akhir Maret nanti," kata Nina.



Oleh itu karena mengejar kontrak kerja untuk rehabilitasi SKM, maka Nina menyarankan BWS agar melakukan pemagaran bisa diawali dari atas (gang Nibung,red). 



Ia manambahkan jika pembenahan SKM yang dilakukan ini bagian dalam memberantas permukiman kumuh melalui program KOTAKU. Dimana program tersebut juga bagian dalam visi misi kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih. (cha/don/kmf-smd/aka)

Share: