Perda Jalan Umum Dan Jalan Khusus Belum Berjalan Optimal

POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Mimi Meriami Pane, Anggota Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim, menilai pelaksanaan revisi Perda akan percuma, jika Perda tersebut setelah disahkan ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati.

Mimi katakan, bahwa pada revisi Perda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit, yang dilaksanakan oleh pihaknya, terdapat beberapa catatan yang sangat urgen.

"Raperda ini kan permintaan pemerintah untuk merevisi, karena berkaitan dengan Undang-Undang yang ada di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja. Saya sebagai anggota Pansus, saat pembahasan kami semua rapat RDP dan kesimpulannya bahwa Perda ini tidak pernah jalan di Kaltim," ujarnya.

Dia katakan lebih lanjut, nyaris seluruh kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit, secara bebas menggunakan jalan umum sebagai akses lintas kendaraan mereka saat beroperasi. (adv)

Share: