Waspadai Informaso Menyimpang Sejak Dini

POJOKALTIM, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim berupaya maksimal agar hoaks tidak menjadi konsumsi masyarakat di Bumi Etam. Terutama di kalangan remaja. Karena itu, mereka gencar melaksanakan Gerakan Sosialisasi Literasi Digital di tingkat sekolah. 

Diawali di SMKN 18 di Jalan SKB Karya Bhakti, Samarinda, Kelurahan Lempake, Kecamatan Utara. Sosialisasi dipandu Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim Tri Wahyuni. Turut hadir anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub serta Ketua Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim Charles Siahaan.

Ketua Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim Charles Siahaan mengungkapkan, sosialisasi bahaya hoaks kepada remaja perlu diperkuat sejak dini. Sebab menurut salah seorang wartawan senior Kaltim ini, kelompok-kelompok remaja khususnya siswa/siswi sangat rentan mengkonsumsi informasi atau berita yang tidak benar.

"Adik-adik di sekolah ini kan hampir semua menggunakan teknologi. Oleh karena itu, gerakan sosialisasi literasi digital demikian harus terus gencar dilakukan untuk mencegah hal-hal buruk yang dapat terjadi ke depannya," papar Charles.

Ditambahkan, memasuki tahun-tahun politik sebentar lagi para remaja harus mulai mempersiapkan diri dalam mengawal pesta demokrasi dengan senantiasa membentengi diri dari gempuran berita hoaks. "Apalagi sebagian dari mereka punya hak untuk memilih pada 2024 nanti. Sudah sepatutnya dibentengi dengan pengetahuan seputar bahaya hoaks," tandas pria yang akrab dengan panggilan Bang Ucok ini.

Sementara anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyerukan, agar remaja-remaja di Kaltim mampu membedakan informasi yang layak dikonsumsi dan tidak. Apalagi menurut politisi PPP ini, semua pengguna sosial media bisa terpapar hoaks. Oleh karenanya, perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam mencerna informasi dari media sosial.

"Kami mengimbau agar adik-adik di sekolah ini bisa membedakan informasi-informasi yang layak juga tidak layak. Lebih berbahaya, kalau suatu berita sudah tidak layak atau ada unsur hoaks kemudian terus disebarkan, ini yang harus kita antisipasi. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan penyebar berita hoaks dapat dikenakan ranah pidana," pungkas Rusman. (adv-kmf)

Share: