Penulis: Tim Redaksi

Suamiku, Aku Bukanlah Musuhmu

...aku ini pasanganmu, bukanlah musuhmu, tak perlu kau siksa aku... 

Penggalan lirik Bebaskan Diriku milik grup band Armada ini, sepertinya layak menjadi theme song kasus KDRT rumah tangga artis yang saat ini viral. 

Entah, kenapa kasus ini terasa sekali melejitnya. Di luar sana, tak sedikit yang mengalami kasus serupa. Tapi, bukan artis memang. 

Semua kalangan membahasnya. Berbagai penampakan foto dan video sang korban, berseliweran di mana mana. Aliran dukungan netizen begitu derasnya. Meminta korban untuk segera melaporkan ke polisi. 

Permintaan netizen dikabulkan korban. Eh, ujung-ujungnya sang korban menyatakan mencabut tuntutannya. 

Netizen pun kecewa.... 

Ya, kasus KDRT sebenarnya tidak lagi menjadi ranah pribadi lagi. Ini sejak terbit UU tentang penghapusan KDRT. Seperti apa UU nya, cari saja di internet. 

Jadi bisa dikatakan, dalam konteks hukum pidana, kasus ini menjadi ranah publik. 

Korban bisa melaporkan KDRT yang dialaminya. Tentu beserta dengan bukti-bukti. Dengan begitu, korban akan mendapat perlindungan hukum dari negara. 

Tapi, meski UU sudah berjalan, kasus KDRT toh tetap terjadi. Kenapa? Banyak faktor. Salah satunya: ini adalah masalah pribadi. Bisa jadi, korban enggan atau malas mengumbar masalah dapurnya ke orang banyak. 

Di zaman keterbukaan saat ini, semestinya korban tak perlu malu, bahkan takut melaporkan. Apalagi bila level kekerasannya sudah mengarah mengancam keselamatan jiwa. 

Sekali lagi, tak perlu takut. Media sosial memiliki kekuatan luar biasa. Tekanan dari netizen maha dahsyat. Ini sebenarnya yang bisa dijadikan korban sebagai tambahan kekuatan moral untuk melaporkan kasusnya. 

Jika kurang, banyak pengacara di luar sana yang siap mendampingi. Kalau perlu, hubungi bang Hotman Paris. Siapapun tahu siapa beliau. Ia siap menolong orang yang tertindas. Maka, jangan macam-macam dengan beliau. Beliau itu, bukan sembarang beliau. 

Peran anggota keluarga juga sangat penting. Sahabat, teman juga bisa berperan dalam mendampingi korban untuk memberi suntikan moral agar segera melaporkan. Jangan dibiarkan berlarut. Sebab, itu bisa meninggalkan trauma psikis yang luar biasa. Kasihan jika dibiarkan, apalagi diabaikan. 

Maka, sebelum KDRT terjadi, ingatlah wahai suami, wahai istri. Ingat tujuan awal kalian menikah: MENCARI KEBAHAGIAAN. 

Wahai suami, ingat. Istri kalian itu dibesarkan dan dirawat begitu tulus oleh orangtuanya. Jangan mentang-mentang kau suaminya, memperlakukan semaunya. 

Jika kau tau cinta lagi, pulangkan ia baik-baik. Sebab, kedua tangan orangtuanya siap memberi pelukan hangat kepadanya. 

Saya jadi teringat pesan penghulu kami sesaat sebelum ijab kabul. 

Pernikahan itu tak ubahnya kaki kanan dan kiri. Jika kanan melangkah, kiri mengalah. Begitu pula sebaliknya. Maka, percayalah perjalanan pernikahan akan selancar langkah kaki kanan dan kiri. 

Apa yang terjadi jika kanan dan kiri ngotot ingin melangkah duluan?

Share: