• index
  • Pojok Utama
  • KI Kaltim Dorong PPID Kecamatan Dan Kelurahan Samarinda Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

KI Kaltim Dorong PPID Kecamatan Dan Kelurahan Samarinda Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Samarinda untuk memperkuat pelayanan keterbukaan informasi publik.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan keterbukaan informasi publik bagi PPID Kecamatan dan Kelurahan Samarinda yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Senin (11/8/2025).

Acara dibuka oleh Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dan dihadiri Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, mewakili Wali Kota Samarinda.

Imran menegaskan pentingnya kehadiran PPID di seluruh kelurahan dan kecamatan, mengingat mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Ia juga mengingatkan bahwa Wali Kota Samarinda Andi Harun pernah meraih Anugerah Tinarbuka 2023 sebagai Wali Kota Terbaik se-Indonesia dalam bidang keterbukaan informasi publik.

"Dengan kegiatan ini, saya berharap tidak ada lagi kelurahan atau kecamatan yang tidak memiliki PPID. Mereka harus memahami perannya sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik," ujar Imran.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik diukur dalam lima kategori: informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Pada 2024, jumlah partisipasi badan publik di Kaltim meningkat menjadi 362 badan publik, dengan 54 di antaranya meraih predikat informatif. Angka ini naik lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Tren positif berlanjut di 2025, dengan 376 badan publik mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev).

"Kita bersyukur atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja keras para PPID pelaksana. Harapannya, PPID di Samarinda bisa menjadi yang terdepan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik," tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID dari seluruh kecamatan dan kelurahan di Samarinda. Mereka mendapat pembekalan mengenai regulasi, mekanisme pelayanan informasi, serta strategi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di tingkat daerah. (adv diskominfo kaltim)

Share: