Novel Baswedan: Gratifikasi Awal Terjadinya Korupsi
Narasumber Di Bimtek Agen Perubahan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi
SAMARINDA - Banyak hal dibagikan Novel Baswedan dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Agen Perubahan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi). Peserta pun aktif bertanya mengenai seputar aturan perihal praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Dalam materinya, wakil ketua satgasus pencegahan korupsi Polri ini menegaskan pentingnya memiliki integritas.Ã Integritas ini juga berkaitan dengan loyalitas. Pada lingkungan pekerjaan, seorang pegawai wajib mengikuti arahan dari pimpinannya. Sepanjang arahan bertujuan agar pekerjaan berjalan efektif dan efisien. Bagaimana jika di luar itu? "Jika disuruh atasan melakukan perbuatan tidak baik, maka abaikan saja. Apalagi, para pimpinan sudah melakukan sumpah jabatan. Nah hal seperti itu sudah tertuang dalam sumpah jabatan. Jadi tidak perlu takut," tegas Novel Baswedan.
Sejumlah pertanyaan menarik disampaikan peserta. Salah satunya mengenai pemberian jamuan makan kepada pejabat luar daerah yang berkunjung ke daerahnya. Sementara kunjungan pejabat tersebut terkait dengan suatu proyek.
Menurut Novel Baswedan, ASN wajib mengetahui mana gratifikasi yang masuk kategori delik atau tidak. Dalam konteks tertentu, tidak semua gratifikasi masuk kategori suap. "Tapi, agar tetap menjaga integritas kita, wajib laporan tidak lebih dari 30 hari," imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan peserta soal gratifikasi yang harus dilaporkan dan tidak, Novel menegaskan kembali boleh atau tidaknya soal gratifikasi dengan delik tapi terkait koruptif, hal itu tentu tidak diperbolehkan. "Gratifikasi itu awal mula terjadinya korupsi," jelas Novel Baswedan.

Novel Baswedan saat diwawancari awak media usai kegiatan. (densul)
Untuk diketahui, Bimtek ini merupakan kegiatan bersama Pemkot Samarinda dengan Pemkab Paser yang dilaksanakan Inspektorat Samarinda. Sebanyak 88 peserta dari berbagai daerah dari dalam dan luar Kaltim mengikuti Bimtek yang berlangsung 28-30 April 2025 di Hotel Mercure Samarinda ini.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Timur DR Drs Sudirman Latif SH MSià mengatakan, kegiatan ini memberi pengetahuan yang luar biasa mengenai antikorupsi. Materi yang diberikan narasumber menjadi bekal dirinya sebagai penyuluh antikorupsi. "Pematerinya luar biasa. Kami dipandu para master yang berpengalaman, Semoga kita bisa membangun integritas negeri ini dengan lebih baik lagi," ujarnya.


Perwakilan Inspektorat Mimika Siska Sroyer yang turut menjadi peserta mengaku mendapat pengalaman luar biasa sekaligus menambah pengetahuan soal korupi. Dirinya menegaskan, tidak mudah berada di jalur sebagai penyuluh antikorupsi. Banyak pihak yang tidak suka. Namun begitu, hal tersebut bukan halangan bagi pihaknya untuk terus sosialisasi antikorupsi. (densul)

Novel Baswedan saat jadi narasumber di hari terakhir Bimtek. (densul)