Pemprov Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Rumah Hingga Rp10 Juta Lewat Program GratisPol
SAMARINDA - Masyarakat Kalimantan Timur kini punya peluang lebih besar untuk memiliki rumah tanpa harus pusing dengan biaya administrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi meluncurkan program GratisPol (Gratis Biaya Administrasi Perumahan) yang memberikan subsidi hingga Rp10 juta bagi warga yang membeli rumah melalui pengembang mitra.
Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers Diskominfo Kaltim bersama OPD teknis terkait, Jumat (29/8/2025). Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menghadirkan hunian layak sekaligus meringankan beban masyarakat.
Menurut Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji M. Fitra Firnanda, GratisPol mencakup berbagai biaya yang kerap menjadi kendala bagi calon pembeli rumah. Mulai dari pengurusan akta notaris, balik nama sertifikat, hingga biaya akad kredit.
"Harapannya, warga Kaltim bisa segera punya rumah tanpa lagi terbebani biaya tambahan di awal. GratisPol adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.
Mekanisme program ini terbilang sederhana. Warga cukup mendaftar melalui pengembang perumahan yang telah bekerja sama dengan Pemprov. Selanjutnya, pengembang akan mengurus pengajuan subsidi ke pemerintah. Data rumah yang tersedia dapat diakses melalui aplikasi Sikumbang, platform nasional yang menampilkan informasi rumah subsidi secara real-time.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah menggandeng empat bank, yaitu BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan Bankaltimtara, untuk mendukung proses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Program GratisPol ditegaskan terbuka untuk semua warga Kaltim yang memenuhi persyaratan, tanpa batasan kelompok tertentu. Pemerintah juga menekankan pentingnya sosialisasi agar informasi yang diterima masyarakat seragam dan tidak menimbulkan keraguan.
"Program ini bukan sekadar janji, tapi langkah nyata pemerintah untuk hadir dan memberi solusi. Kami ingin semakin banyak keluarga Kaltim bisa menempati rumah layak dengan tenang dan sejahtera," ujar Firnanda.
Dengan adanya subsidi ini, Pemprov Kaltim berharap jumlah kepemilikan rumah di daerah terus meningkat, sekaligus menjadi dorongan baru bagi pengembang untuk memperluas akses hunian terjangkau di Benua Etam. (adv diskominfo kaltim)

foto: Diskominfo Kaltim (IST)