Petugas Sudah Beri Layanan Sesuai Prosedur
Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA - Insiden perusakan fasilitas terjadi di lobi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 11.40 Wita. Seorang pria dilaporkan mengamuk hingga merusak sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika tiga orang datang ke Kantor Gubernur untuk menyampaikan surat permohonan audiensi.
Ketiganya berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim guna membahas sejumlah persoalan, mulai dari pemanfaatan sumber daya alam, perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga Program Gratispol.
Menurut Astri, petugas telah menerima dan memberikan pelayanan kepada ketiga tamu tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Namun, situasi kemudian berubah ketika salah seorang dari mereka tiba-tiba mengamuk dan merusak vas serta meja yang berada di area lobi.
Petugas keamanan yang mengetahui kejadian itu segera mengamankan pria tersebut dan menghubungi Polsek Samarinda Ulu untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, pria tersebut mengaku khilaf dan menyebut tekanan ekonomi sebagai salah satu hal yang melatarbelakangi tindakannya. Ia mengaku belum memiliki pekerjaan dan tengah menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anaknya.
Meski demikian, pengakuan tersebut masih merupakan keterangan pribadi dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab terjadinya perusakan.
Sementara itu, dua orang yang datang bersama pria tersebut mengaku terkejut dan tidak menyangka rekannya melakukan tindakan tersebut.
Pria yang diduga melakukan perusakan selanjutnya dibawa untuk menjalani proses penanganan oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(densul)
