Rekayasa Lalu Lintas Rencana Penutupan Sementara Jembatan Mahakam
SAMARINDA - Pemprov Kaltim gerak cepat menyikapi penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal ponton, Minggu 16 Februari 2025. Jembatan yang sudah ditabrak 22 kali sejak dibangun 2 Agustus 1986 itu akan ditutup sementara. Jadwal penutupan sementara estimasi beberapa hari lagi sampai semua persiapan selesai.
Penutupan ini terkait akan dilakukannya investigasi detail oleh Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) beserta pihak terkait. Meski secara visual kondisi jembatan masih aman, namun tidak berarti akan dilakukan investigasi mendalam lagi terkait kondisi struktur dan lainnya yang berkaitan kualitas konstruksi jembatan.
Dalam jumpa pers di Diskominfo Kaltim, Dishub Kaltim, PU Kaltim, Polresta Samarinda, BBJN, dan OPD terkait lain, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Ilham mengatakan, meski secara visual kondisi masih aman, namun tetap dilakukan investigasi. Selama proses investigasi yang diperkirakan memakan 14 hari, maka lalu lintas melalui Jembatan Mahakam akan ditutup. Terkait itu, akan ada pengalihan lalu lintas dari Samarinda Seberang ke kota dan sebaliknya.
Berikut skenario rekayasa lalu lintas: diberlakukan sistem dua arah pada Jembatan Mahakam IV. Dari Jalan Slamet Riadi ke arah kota, sebelumnya pengendara yang hendak ke Samarinda Seberang bisa melewati u-turn ke Jembatan Mahakam IV, saat ini jalur tersebut ditutup. Sebab jalur itu digunakan bagi pengendara dari Samarinda Seberang melalui Jembatan Mahakam IV ke arah Samarinda kota. Sementara pengendara ke Samarinda Seberang, lewat jalur biasa. Pada bagian tengah jalan tersebut akan dipasang barier sebagai pembatas jalur pengendara yang keluar atau masuk dari jembatan.
Pada sisi Samarinda Seberang, pengendara dari arah Jalan Cipto Mangunkusumo, akan diarahkan melalui u-turn yang mengarah ke Jembatan Mahakam IV. Dari pintu keluar Jembatan Mahakam IV, akan dipasang barier di tengah-tengah jalan hingga ujung u-turn yang saat ini berdiri maskot pesut.
Kasat Lantas Polres Samarinda La Ode Prasetyo imbau warga untuk perhatikan rambu-rambu, perhatikan batas kecepatan 40 sampai maksimal 50 Km/jam.
Dirinya juga meminta pengendara selalu cek kondisi kendaraan. Jangan sampai kendaraan rusak dan mogok di tengah jembatan yang bisa menyebabkan kemacetan. "Untuk pengendara roda dua tetap menggunakan jalur khusus roda dua. Jangan ambil jalur untuk roda empat. Untuk alat berat dan kendaraan diatas 8 ton, tidak diperbolehkan melintas Jembatan Mahakam IV. Khusus bus penumpang, tetap bisa melintasi." imbuhnya.
Tambahan informasi, usai investigasi, akan keluar rekomendasi perihal kondisi terakhir Jembatan Mahakam. Apakah jembatan masih bisa difungsikan atau ada rekomendasi lainnya.
Pihak BBJN pun saat ini sedang melakukan penghitungan kerusakan yang akan dibebankan ke pihak penabrak. Nilai kerusakan bisa disetorkan ke nas negara, atau penabrak bisa memperbaiki sendiri dengan dipandu pihak terkait. (densul)