Rudy Mas'ud-Seno Aji Terpilih Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim
Disahkan KPU Kaltim Dalam Rapat Pleno Terbuka
SAMARINDA - KPU Kaltim menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Kamis 06 Februari 2024, pukul 20.00 Wita, di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda.
Fahmi Idris saat membacakan Surat Keputusan tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030, dengan perolehan suara sebanyak 996.399 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan) suara atau 55,66% (Lima Puluh Lima Koma Enam Puluh Enam Persen) dari total suara sah.
"Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor Urut 2 (dua) Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Tahun 2024," kata Fahmi saat membacakan SK penetapan.
Fahmi Idris saat ditemui setelah acara mengatakan KPU Kaltim pada Jum'at 7 Februari 2024 akan menyerahkan Surat Keputusan mengenai usulan pelantikan melalui DPRD Provinsi Kaltim.
"Besok pagi kami akan menyerahkan SK terkait pengusulan pelantikan di DPRD melalui ketua DPRD kami sudah janji untuk bertemu besok di jam 09.00 Wita," ujar Fahmi.
Fahmi Idris juga menginformasikan jadwal pelantikan belum ada perubahan, dirinya berharap semua berjalan dengan lancar sampai hari pelantikan tiba.
"Untuk sesuai informasi dari Kemendagri 20 Februari 2024 semoga tidak ada kendala, tetap di Jakarta informasinya," lanjutnya.
Ketua KPU Kaltim ini menjelaskan di Kaltim menyisakan 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang masih bersengketa, ia berharap semua pihak dapat menerima putusan dengan bijaksana.
"Yang tertunda tinggal Berau, Kukar, sama Mahulu, kita berharap nanti putusan MK dapat mengembirakan semua pihak," tutup Fahmi. (densul)