• index
  • Pojok Utama
  • Bappeda Kaltim Dorong Penguatan Kearsipan Dan Layanan Informasi Publik Lewat Rapat Koordinasi Int

Bappeda Kaltim Dorong Penguatan Kearsipan Dan Layanan Informasi Publik Lewat Rapat Koordinasi Internal

SAMARINDA - Sekretariat Subbagian Umum Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bersama unit pengolah dari masing-masing bidang, guna memperkuat pengelolaan kearsipan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bappeda Kaltim.

Rapat dilaksanakan di UPTD PU Wilayah I Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ahmad Risa, Kasubbag Umum, didampingi oleh Hastati Paturusi selaku Koordinator Kearsipan dan Hendra Wahyudi selaku Koordinator PPID.

Dalam sesi pembahasan kearsipan, para peserta diarahkan untuk menyesuaikan nomor klasifikasi surat berdasarkan isi/perihal surat, sesuai Permendagri No. 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pergub Kaltim No. 1 Tahun 2024 tentang Naskah Dinas.

"Tujuan utamanya adalah menciptakan keseragaman dan meningkatkan kualitas administrasi kearsipan," jelas Hastati.

Selain itu, para pengelola arsip diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI, sebagai sistem persuratan resmi yang kini menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kearsipan di instansi pemerintah.

Perkuat Peran Strategis Bidang dalam Keterbukaan Informasi

Pada sesi PPID, Koordinator Hendra Wahyudi mendorong setiap bidang untuk lebih aktif mendukung keterbukaan informasi publik. Hal ini mencakup peliputan kegiatan, penyebaran barcode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ke tamu OPD, hingga pengembangan rubrik buletin Bappeda Kaltim.

Seluruh bidang juga diminta untuk menyerahkan karya cetak (seperti buku, laporan, dan majalah) ke Perpustakaan Bappeda sebagai bagian dari dokumentasi kelembagaan.

Komitmen Bersama untuk Transparansi dan Tertib Administrasi

Dalam arahannya, Ahmad Risa menekankan pentingnya koordinasi ini sebagai fondasi komitmen bersama untuk memperkuat sistem kearsipan dan keterbukaan informasi.

"Kami berharap, melalui rapat ini, tercipta pemahaman dan komitmen dari seluruh bidang untuk mendukung peningkatan kinerja kearsipan dan layanan informasi publik. Penggunaan SRIKANDI juga menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian administrasi ke depan," tegasnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bappeda Kaltim untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, selaras dengan semangat reformasi birokrasi. (adv diskominfo kaltim)

Share: