Dinas Kehutanan Kaltim Gelar Pelatihan SOP, ANJAB, Dan ABK Untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN
SAMARINDA - Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pelatihan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Angkatan II serta Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai 30 Juni hingga 3 Juli 2025, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Kaltim yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Kaltim. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN dari berbagai unit kerja lingkup Dinas Kehutanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman ASN dalam menyusun dan menerapkan SOP yang efektif dan efisien sesuai standar administrasi pemerintahan; Mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui tata kelola kerja yang terstruktur; Menyediakan dasar objektif dalam penyusunan formasi, redistribusi pegawai, dan pengembangan SDM; Mengoptimalkan beban kerja pegawai sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
"Penyusunan SOP, ANJAB, dan ABK bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam menciptakan organisasi yang responsif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan," ujar perwakilan Dinas dalam sambutannya.
Komitmen pada Reformasi Birokrasi
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kehutanan Kaltim dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih terukur, sekaligus menjawab tantangan kebutuhan SDM aparatur yang unggul dan profesional di sektor kehutanan.
Dengan tersusunnya SOP dan analisis jabatan yang akurat, diharapkan pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan tugas organisasi dapat semakin optimal. (adv diskominfo kaltim)
