• index
  • Pojok Utama
  • Dishub Kaltim Bahas Penetapan Tarif Baru Transportasi Online

Dishub Kaltim Bahas Penetapan Tarif Baru Transportasi Online

SAMARINDA Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan penetapan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau transportasi online, bertempat di Ruang Rapat Dishub Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, 4 Juni 2025.


Rapat ini melibatkan perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), perusahaan penyedia layanan ASK, serta sejumlah instansi terkait. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim yang mengatur struktur tarif ASK di wilayah provinsi.

Plt Kadishub Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif mempertimbangkan kelayakan ekonomi, biaya operasional, dan perlindungan konsumen.

"Tarif harus adil dan seimbang bagi pengusaha, pengemudi, dan masyarakat pengguna. Tujuannya menciptakan ekosistem transportasi yang sehat dan kompetitif," ujarnya.

Dalam rapat dibahas komponen tarif, batas tarif atas dan bawah, serta sistem pengawasan yang akan diterapkan. Dishub Kaltim mendorong kolaborasi antara penyedia jasa, mitra pengemudi, dan masyarakat dalam penerapan kebijakan ini.

Diharapkan, hasil rapat ini akan menghasilkan tarif baru yang lebih tertata dan profesional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. Tarif yang telah disepakati akan segera disosialisasikan dan diterapkan di lapangan. (adv diskominfo kaltim)

Share: