Diskominfo Kaltim Gelar Uji Konsekuensi PPID Pelaksana 2025 Untuk Perkuat Tata Kelola Informasi
SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025, Rabu (9 Juli 2025) di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID Pelaksana dari sejumlah perangkat daerah layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutan pembukanya, Fery, Pranata Komputer Ahli Madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji konsekuensi merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Melalui uji konsekuensi ini, kita ingin memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada publik telah melalui kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan kepentingan perlindungan data pribadi maupun keamanan negara," jelasnya.
Uji konsekuensi ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah dilaksanakan enam kali setiap tahun oleh PPID Pelaksana Provinsi Kaltim. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.
Fery juga berharap seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kaltim terus berkomitmen dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya guna memenuhi hak masyarakat atas informasi secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari berbagai latar belakang, yakni:Warkhatun Najidah, Akademisi dari Universitas Mulawarman,Hery Sunaryo, Perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Fery, perwakilan dari unsur pemerintahan/Diskominfo Kaltim
Adapun peserta kegiatan berasal dari berbagai perangkat daerah, seperti:RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim
Melalui forum ini, diharapkan para PPID Pelaksana semakin memahami pentingnya uji konsekuensi sebagai bagian dari sistem tata kelola informasi yang akuntabel, transparan, dan patuh hukum. (adv diskominfo kaltim)
