KI Kaltim Kick Off Monev 2025, Targetkan Lebih Banyak Badan Publik Informatif
SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kick off dan sosialisasi kegiatan ini digelar secara hybrid dari Ruang WIEK, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, serta melalui Zoom Meeting, Senin (21/7/2025).
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dalam sambutannya menegaskan bahwa Monev merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi alat ukur kepatuhan badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Melalui Monev ini, kita bisa menilai sejauh mana badan publik berkomitmen menyediakan informasi secara terbuka. Kami mengapresiasi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kaltim atas partisipasi aktifnya," ujar Imran.
Ia juga mengungkapkan tren positif dari pelaksanaan Monev dalam dua tahun terakhir. Pada 2023, sebanyak 297 badan publik ikut serta, dengan 25 di antaranya meraih predikat informatif. Jumlah tersebut meningkat signifikan pada 2024 menjadi 362 peserta, dengan 54 badan publik meraih predikat yang sama.
"Tahun ini jumlah peserta kembali meningkat menjadi 376 badan publik. Kami berharap lonjakan ini juga diikuti peningkatan kualitas pelayanan informasi, sehingga lebih banyak badan publik meraih status informatif," tambah Imran.
Monev ini tidak hanya menilai keterbukaan informasi berbasis dokumen, tetapi juga mengukur sejauh mana komitmen institusi menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel bagi masyarakat. (adv diskominfo kaltim)
