Lima Komisioner Baru Komisi Informasi Kaltim Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan resmi menetapkan lima komisioner baru Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2025-2029. Penetapan ini dilakukan usai rangkaian seleksi yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (12/7/2025).
Kelima nama yang lolos seleksi dan siap mengemban amanah adalah:Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajatutamsyah, Juradih, Muhammad Idris
Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan Pengumuman Nomor 03/UKK-KIP-Kaltim/VII/2025 dan dinyatakan bersifat final.
Selain lima nama utama, panitia seleksi juga menetapkan lima nama sebagai komisioner cadangan, yakni: Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Adib, Indra Zakaria, dan Dwi Haryono.
Kepala Diskominfo Kaltim M. Faisal menyambut baik hasil seleksi dan berharap para komisioner baru dapat bekerja secara profesional dan menjaga independensi dalam menangani sengketa informasi publik.
"Komisi Informasi adalah ujung tombak keterbukaan data. Mereka punya peran strategis dalam membangun budaya transparansi di lingkungan badan publik," ungkap Faisal, Minggu (14/7/2025).
Ia menegaskan bahwa peran Komisi Informasi sangat krusial dalam memastikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik di Kaltim berjalan efektif dan inklusif.
Diskominfo Kaltim, lanjut Faisal, siap mendukung penuh kerja kelembagaan KI melalui sinergi dan penguatan tata kelola informasi di era digital.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Agus Suwandy memastikan seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kompetensi serta integritas setiap kandidat. (adv diskominfo kaltim)
