Pansus Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sidak KPC
SANGATTA - Salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dari sektor pajak. Nah, guna menggenjot lagi retribusi ke kas daerah, panitia khusus (Pansus) terus bergerak mengumpulkan data.
Seperti yang dilakukan pada Jumat 23 Juni 2023 di Sangatta.

Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah inspeksi mendadak ke PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Di perusahaan tambang jumbo di Kaltim itu, Pansus menyampaikan sejumlah hal. "Kunjungan lapangan ini juga menjadi salah satu rangkaian kerja pansus raperda pajak agar penyusunan raperda itu pun lebih maksimal," ujar anggota Pansus Agus Aras melalui sambungan seluler.
Anggota DPRD Kaltim ini menyatakan, kunjungan tersebut dalam rangka mengetahui unit kendaraan dan kontribusi PT KPC terhadap PAD Kaltim.
'Kami ingin mengetahui lebih jauh kontribusinya terhadap PAD selama ini. Kita juga ingin mengetahui seberapa banyak sih unit-unit kendaraan, baik kendaraan ringan maupun berat, yang beroperasi di tempat kerjanya," terang Agus.
Dari hasil pertemuan tersebut, Pansus meminta agar pihak KPC bisa memberikan informasi yang valid dan sesuai yang dibutuhkan. Agus berharap agar KPC bisa bekerjasama dengan baik.
Disinggung mengenai target kerja pansus, Agus menyatakan bahwa pihaknya bekerja secara maraton agar bisa selesai tepat waktu.
"Diharapkan, Perdanya bisa berlaku efektif pada Januari tahun depan," harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan Pansus Raperda Pajak dan Retribusi ini didampingi kepolisian Kaltim, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Bapenda Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, Disnakertrans Kaltim dan UPTD Bapenda Wilayah Kutai Timur. (densul)
