• index
  • Pojok Utama
  • Pemprov Kaltim Dan BPN Teken PKS, Fokus Tertibkan Aset Daerah

Pemprov Kaltim Dan BPN Teken PKS, Fokus Tertibkan Aset Daerah

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kaltim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Harum Resort, Kamis (7/8/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan, sekaligus mendukung program strategis nasional di bidang pengamanan aset dan penataan ruang.

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas'ud (Harum) menegaskan pentingnya penertiban administrasi pengelolaan aset pemerintah daerah. Ia mengakui masih banyak aset yang belum tercatat dengan baik akibat kelalaian di masa lalu dan sistem pencatatan yang masih manual.

Sistem administrasi saat ini sudah jauh lebih maju dengan adanya digitalisasi. Pemprov siap bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan masalah aset ini secara menyeluruh. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dan sinergi," tegas Harum.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat menekankan langkah awal yang harus dilakukan adalah klasifikasi aset milik Pemprov Kaltim, baik yang sudah dikuasai secara fisik maupun yang belum memiliki data lengkap.

"Saya berharap kita sepakat memprioritaskan aset yang sudah dikuasai secara fisik. Dengan dukungan 402 aset, kita bisa susun skala prioritas mulai Agustus hingga Desember," ujarnya.

BPN Kaltim berkomitmen mendukung penuh kegiatan sertifikasi aset daerah sekaligus melakukan monitoring untuk memastikan proses berjalan sesuai target. (adv diskominfo kaltim)

Share: