Pemprov Kaltim Gelar Bimtek HPS, Dorong Transparansi Pengadaan Barang Dan Jasa
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rabu (4/6/2025), di ruang rapat Kesbangpol Kaltim, Kantor Gubernur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim. Kepala Biro PBJ Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan HPS yang harus dilakukan secara bertanggung jawab.
"Penyusunan HPS adalah aspek krusial dalam perencanaan. Jangan hanya bergantung pada pihak lain tanpa verifikasi. Hal ini bisa membuka celah penyimpangan," tegasnya.
Meskipun berlangsung singkat, Buyung berharap para peserta memaksimalkan sesi diskusi dan konsultasi dengan narasumber untuk memperdalam pemahaman.
Narasumber utama, Sukri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, membagikan praktik penyusunan HPS berbasis kebutuhan riil di lapangan. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan praktik langsung.
Melalui bimtek ini, Pemprov Kaltim mendorong tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. (adv diskominfo kaltim)
