M Udin

Perketat Pengawasan Pemerintah Pasca Tambang

POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Tidak dapat di mungkiri, ada saja perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajibannya untuk menutup lubang setelah penggalian usai. Hal itu pun jadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.

Dalam hal ini, Udin berharap ada kebijakan konkret dari pemerintah untuk mengontrol perusahaan tambang yang ada di Kaltim, terkhusus terkait pengawasan kegiatan pasca tambang.

"Sejauh ini kami acap kali menemukan perusahaan tambang yang tak melakukan kewajibannya untuk menutup lubang bekas tambang atau void. Perusahaan juga mestinya melakukan penghijauan dan menanam pohon di area sekitar," ujar Udin.

Udin menegaskan, jangan sampai void yang tidak ditutup tersebut justru memakan korban jiwa lagi. Sebab di beberapa kejadian, ada anak-anak yang tenggelam di lubang bekas tambang. 

"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," katanya.

Udin juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan jika mengetahui ada pelanggaran dari perusahaan tambang. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga lingkungan. (adv/DPRD Kaltim)

Share: