PPPK Diskominfo Kaltim Terima SK Pengangkatan, Faisal: Ini Bukan Sekadar Formalitas
SAMARINDA - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (3/6/2025). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, di halaman kantor Diskominfo Kaltim.
Penyerahan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK yang telah melalui proses seleksi ketat, dan kini secara resmi mengemban tugas sebagai bagian dari birokrasi pemerintah daerah.
"Selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ini bukan sekadar formalitas belaka. Jika tidak menaati aturan, maka perjanjian kerja bisa diputus," tegas Faisal dalam sambutannya.
Faisal menekankan pentingnya peran strategis PPPK dalam mendukung program-program prioritas Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
"Dengan status baru ini, kami harapkan para PPPK mampu menunjukkan dedikasi, integritas, dan semangat kerja yang tinggi," tambahnya.
Tak hanya itu, Faisal juga mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi diri, mengikuti perkembangan teknologi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Mari jadikan momen ini sebagai titik awal untuk berkarya lebih baik. Tantangan ke depan semakin kompleks, tapi dengan sinergi dan semangat kebersamaan, saya yakin kita bisa mewujudkan Kaltim yang lebih maju," pungkasnya.
Acara ini menjadi salah satu langkah nyata Diskominfo Kaltim dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara demi pelayanan publik yang lebih efektif dan adaptif. (adv diskominfo kaltim)
