• index
  • Pojok Utama
  • Tindak Lanjuti RDP, Sekprov Kaltim Kunjungi SMA 10 Samarinda

Tindak Lanjuti RDP, Sekprov Kaltim Kunjungi SMA 10 Samarinda

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di daerah. Salah satu langkah konkret ditunjukkan lewat kunjungan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ke Kampus Melati SMAN 10 Samarinda, Rabu (28/5/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim pada 19 Mei 2025, serta pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023.

Sri Wahyuni menyebut, pemerintah hadir bukan untuk mengganggu proses belajar mengajar, melainkan memastikan pemanfaatan ruang kelas berjalan optimal sesuai kebutuhan SMAN 10 Samarinda.

"Kita tetap memberikan kesempatan kepada Yayasan Melati untuk melanjutkan kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaan ruang untuk SMAN 10 akan tetap berjalan. Kita akan bersurat secara resmi untuk meminta penggunaan beberapa ruang kelas yang dibutuhkan," tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda juga meninjau sejumlah fasilitas utama seperti ruang kelas, kantor, hingga asrama siswa. Peninjauan ini penting untuk memetakan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan, khususnya dalam menyambut tahun ajaran baru yang akan datang.

Diketahui, Kampus Melati selama ini menjadi lokasi utama kegiatan belajar SMAN 10 Samarinda. Namun, aset dan fasilitas pendidikan di sana juga dikelola oleh Yayasan Melati, yang menjadi titik persoalan utama.

Pemprov Kaltim menegaskan akan terus mengedepankan solusi yang tidak merugikan siswa dan memastikan proses pembelajaran berjalan dengan lancar. (adv kmf kaltim)

Share: