Agus Aras Pinta Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang Segera Diselesaikan

SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menegaskan proyek Jembatan Sei Nibung di Pelawan, Sangkulirang, Kutai Timur harus segera diselesaikan. Agar, kedua desa yang terhubung jembatan tersebut bisa segera tersambung.

Ini disampaikan Agus Aras kepada reporter beberapa hari lalu usai ditanya mengenai hasil kunjungan mereka di awal Mei 2025 lalu. 

Sebelumnya, rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim 2024 menyambangi Kutai Timur, Rabu (7/5/2025). 

Tak sekadar datang untuk seremonial. Dari jalan provinsi yang diganti perusahaan tambang, hingga jembatan penghubung dua desa yang belum kunjung rampung, semua ditelusuri dengan teliti.

Agus Aras bersama Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz, mereka menapaki jalan menuju Kecamatan Sangkulirang. 

Jalan sepanjang 6,2 kilometer itu dulunya milik provinsi, tapi sejak aktivitas tambang PT Ganda Alam Makmur (GAM), jalur tersebut dialihkan dan diganti perusahaan. Didampingi staf ahli Pansus dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, mereka memeriksa beberapa titik.

Tak berhenti di situ, rombongan bergeser ke proyek pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang. Jembatan sepanjang 150 meter itu menjadi urat nadi penghubung antara Desa Kadungan Jaya di Kecamatan Kaubun dan Desa Pelawan di Kecamatan Sangkulirang proyek yang sudah memakan waktu bertahun-tahun.

"Kami minta pembangunan jembatan ini bisa selesai sesuai target. Sampai pemasangan bantalan harus tuntas tepat waktu," ujar Agus Aras. Ia optimistis, meski proyek sudah tiga kali adendum, pada akhir Juli 2025 kedua sisi jembatan sudah tersambung. (adv dprd kaltim)

Share: